Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan laporan evaluasi kinerja kementerian dan lembaga berfungsi untuk mengetahui capaian para menteri dan kepala lembaga selama enam bulan terakhir masa kerja mereka.
“Justru itu harus diketahui apa yang dia capai,”ujarnya saat dimintai komentar terkait kepentingan penyerahan laporan kinerja para menterinya kepada kepala negara, Rabu(17/6/2015).
Kendati mengakui evaluasi para pembantu kepala negara sangat dibutuhkan, JK enggan berkomentar terkait isu bahwa evaluasi dilakukan sebagai langkah awal perombakan (reshuffle) kabinet.
“Reshuffle kan [kewenangan] presiden. kapan kapan saja boleh,”ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta laporan kinerja kementerian dan lembaga selama enam bulan terakhir masa kerja, sejak November 2014 hingga April 2015. Laporan itu akan menjadi dasar penilaian kinerja menteri dan kepala lembaga oleh presiden.
Dia juga menugaskan para menteri melaporkan rencana kerja enam bulan ke depan Mei sampai Oktober 2015.