Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYUAPAN KAPTEN KAPAL PENCARI SUAKA: Wapres JK Tuding Australia Langgar Janji

Pemerintah menilai Australia telah melanggar sendiri aturan yang telah disetujuinya dalam konvensi internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menilai Australia telah melanggar sendiri aturan yang telah disetujuinya dalam konvensi internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan selama ini Australia telah mengikuti perjanjian PBB mengenai perdagangan manusia.

Namun dengan adanya upaya penyogokan pemerintah Negeri Kanguru kepada awak kapal yang membawa pencari suaka agar kembali ke Indonesia merupakan pelanggaran janji.

“Dia melanggar sendiri aturan yang sudah disetujui. Australia ikut perjanjian PBB mengenai perdagangan manusia, kan tidak boleh [melanggar] begitu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Rabu(17/6/2015).

Tak hanya Indonesia, menurut JK, negara-negara di dunia juga menilai aksi penyogokan Australia sangat tidak sesuai dengan etika dalam hubungan diplomatik antarnegara.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tidak dapat mengambil tindakan apapun untuk memprotes aksi tersebut karena tidak memiliki wewenang.

Sebelumnya diberitakan, petugas Imigrasi Australia memberikan uang kepada seorang kapten kapal dan lima awaknya agar para pencari suaka di Australia kembali berlayar ke Indonesia.

Seorang petugas pemerintah Indonesia melaporkan masing-masing awak kapal mendapat uang hingga US$5.000 atau sekitar Rp66,5 juta.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak bersuara menanggapi tudingan tersebut, padahal Indonesia menuntut pemerintah Negeri Kanguru itu menjelaskan perkara suaka.

Abbott hanya menyampaikan pesan kepada Indonesia dan para pemilih Australia bahwa pemerintah bersiap melakukan apapun yang diperlukan untuk menghentikan para penyelundup manusia yang menyalurkan pencari suaka ke Australia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper