Kabar24.com, JAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi membebaskan seorang warga sakit jiwa yang diborgol di salah satu tiang tower wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Pada awalnya saya mendapat laporan dari warga Cikampek. Sebagai pemimpin daerah, langsung saya tanggapi, karena itu kewajiban saya," katanya Selasa (16/6).
Sutiah, warga Kampung Cikiara Desa Wanakerta Kecamatan Bungursari itu selama beberapa hari "diamankan" warga Cikampek dengan cara diborgol di salah satu tiang tower.
Perempuan berusia 42 tahun ini diborgol karena dianggap meresahkan dan selalu mengganggu ketertiban warga di sekitar wilayah Cikampek.
Dedi mendapatkan laporan tersebut dari salah seorang warga di Cikampek melalui media sosial twiter, di akun @Dedimulyadi71.
Sutiah dikabarkan menghilang dari rumahnya dan ditemukan di wilayah Cikampek, tepatnya di Kampung Mekar Jaya RT 01/01 Desa Cikampek Utara, Kecamata Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Mendengar laporan itu, Dedi langsung menginstruksikan petugas Dinas Kesehatan Purwakarta untuk menjemput Sutiah. Kemudian, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Lembang.
"Kasus seperti ini tidak boleh berlarut-larut penanganannya. Jika dibiarkan berlarut-larut, warga saya yang sakit jiwa itu akan mengganggu kenyamanan orang," katanya.
Ia menginstruksikan agar seluruh Ketua RT/RW, kepala desa serta camat bisa cepat tanggap terhadap kejadian di wilayahnya masing-masing.
"Terutama, bila ada warga miskin yang sakit atau sakit jiwa, jangan dibiarkan. Segera sampaikan kepada bupati, agar bisa dicari solusinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel