Kabar24.com, JAKARTA - Pengacara kontroversial Farhat Abbas minta publik untuk tidak menghukum sepihak tanpa melalui proses pembuktian kepada Margriet Christina Megawe alias Margareth, ibu angkat bocah Angeline (8).
"Margareth tidak bisa membeli hukum, tapi ingat! Sebanyak apapun kalian dan uang kalian, tidak dapat menghukum Margareth yang tidak bersalah," kata Farhat Abbas dalam rangkaian statusnya terkait kasus bocah Angeline di Twitter.
Farhat menegaskan jika Margareth bukan pembunuh dan tidak menelantarkan Angeline, yang tanggung dosa adalah sebangsa ini, yang tidak adil terhadap Margareth.
"Angeline bukan anak terlantar, tetapi anak korban pembunuhan Agus Tae," katanya.
Mengenai mundurnya pengacara Margareth, Farhat menilai sang pengacara mundur lantaran persoalan bayaran.
"Pengacara2 itu mundur karena persoalan lawyer fee, alias gak sesuai dg yg diharapkan,, kasian deh,,). Advokat yang terang2an menolak dan mengekspos membela margareth? Adalah advokat yg gak ngerti kode etik advokat".
Dia meyakini Margareth tidak bersalah dalam kasus terbunuhnya sang anak angkatnya tersebut. "
"Gak usah pakai pengacarapun margareth akan bebas & tak bersalah, Tuhan melindunginya,, walau sudah jatuh tertimpa tangga".
Angeline bocah usia 8 tahun yang dinyatakan hilang ditemukan terkubur di bawah kandang hewan di rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar pada 10 Juni 2015.
Sebelumnya, Angeline dilaporkan hilang saat bermain di depan rumahnya di Sedap Malam No.26, Sanur, Denpasar pada Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 15.00.
BOCAH ANGELINE DIBUNUH: Farhat Abbas Bela Mati-matian Margriet
Pengacara kontroversial Farhat Abbas minta publik untuk tidak menghukum sepihak tanpa melalui proses pembuktian kepada Margriet Christina Megawe alias Margareth, ibu angkat bocah Angeline (8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu
Revisi JP Morgan untuk Saham BRI (BBRI)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu