Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memperpanjang operasi arus mudik pada 2015 dibandingkan tahun sebelumnya, yakni mulai H-15 sampai H+8 Lebaran.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan umumnya operasi arus mudik dilakukan pada H-7 sampai H+7 Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. Namun tahun ini diperpanjang untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik ke seluruh daerah.
“Secara nasional operasi lebaran dimulai H-15 sampai H+8 karena untuk antisipasi,”tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(12/6/2015).
Dia menjelaskan operasi angkutan kapal laut yang berlangsung 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dianggap sebagai operasi lebaran. Pasalnya, konsentrasi arus mudik tidak akan baik jika masa operasi lebaran lebih pendek.
Begitu pula dengan truk angkuran barang di luar bahan pokok. Semula ditetapkan H-2 sampai H+2, namun diperpanjang menjadi H-5 sampai H+5 untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.