Kabar24.com, SOLO - Saksi pernikahan Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda salah satunya adalah ketua RT VIII RW VII Sumber Banjarsari Solo Jawa Tengah Ahmad Yani.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemilihan Ketua RT menjadi saksi karena merupakan tokoh masyarakat setempat. Jokowi maupun Gibran sengaja memilih tokoh masyarakat dibandingkan tokoh papan atas pejabat negara.
"Saksi pernikahannya pak RT saya di sini, namanya pak Ahmad Yani. [Ketua] RT itu tokoh lho, tokoh masyarakat," katanya kepada awak media disela-sela acara Midodareni di kediaman pribadinya Sumber, Rabu (10/6/2015) malam.
Ijab qobul pernikahan Gibran-Selvi akan berlangsung di gedung Graha Saba Buwana Jl Letjen Suprapto pukul 09.00. Saksi dari pihak mempelai putri, kata Jokowi, berasal dari keluarga tepatnya pakde.
Gedung Graha Saba Buwana merupakan gedung pernikahan milik Jokowi yang dikelola oleh Gibran sebagai pengusaha Wedding Organizer. Lokasinya tidak jauh dari kediaman pribadi Jokowi yang bisa ditempuh via jalan kaki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel