Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Praktik Prostitusi Terselubung Libatkan Seorang Penghulu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, ungkapkan modus praktik prostitusi yang turut melibatkan penghulu.
Ilustrasi-Razia rumah kost diduga tempat praktik prostitusi/Antara
Ilustrasi-Razia rumah kost diduga tempat praktik prostitusi/Antara

Kabar24.com, SAMPANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang dilakukan warga setempat di sebuah rumah kos di wilayah.

Kepala Satpol-PP Pemkab Sampang Hamdani, Jumat (29/5/2015), di Sampang menjelaskan, praktik prostitusi terselubung yang berhasil diungkap petugas itu di salah satu rumah kos di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang.

"Modus yang dilakukan pemilik kos, dengan menyediakan penghulu, sehingga mengesankan kepada masyarakat setempat, bahwa penghuni kos itu adalah suami-istri," kata Hamdani.

Padahal, yang sebenarnya, bukan suami-istri, akan tetapi para pekerja seks komersial yang sering bergonta-ganti pasangan.

Upaya pemilik rumah kos, untuk menyamarkan praktik prostitusi terselubung itu, akhirnya juga diketahui warga setempat, karena faktanya penghuni kos tersebut sering berganti pasangan.

Masyarakat sekitar banyak yang curiga, dan melaporkan hal itu ke Satpol-PP Pemkab Sampang.

"Atas laporan itulah maka kami lalu melakukan penyelidikan, dan akhirnya terungkap bahwa itu memang praktik prostitusi terselubung," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Kabupaten Sampang Moh Jalil.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, serta berdasarkan keterangan masyarakat di sekitar lokasi kos yang dijadikan rumah bordil itu, diketahui bahwa praktik prostitusi terselubung itu sudah lama terjadi.

Para PSK yang tinggal di rumah kos itu berusia antara 22 hingga 25 tahun dan mereka umumnya berasal dari luar Kota Sampang.

Tarif yang dipasang mucikari praktik protitusi terselubung di Kota Sampang ini antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta, bergantung usia dan penampilannya.

Untuk usia 30 tahun keatas, para PSK ini rata-rata memasang tarif Rp300 ribu, sedangkan yang berusia 25 tahun kebawah antara Rp500 hingga Rp1 juta.

"Pemilik kos, serta para PSK yang tinggal di rumah kos itu, telah kami periksa dan selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Sampang," katanya.

Temuan adanya praktik prostitusi terselubung di Kota Bahari Sampang oleh petugas Satpol-PP setempat kali ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, petugas juga pernah mengendus praktik prostitusi di salah satu loket di terminal bus Sampang.

Banyaknya praktik prostitusi terselubung di Sampang, termasuk di kabupaten lain di Pulau Madura ini, setelah Pemprov Jawa Timur, menutup lokalisasi Dolly di Surabaya.

Para petugas di Sampang maupun kepolisian Polres Sampang menduga, para PSK ini merupakan mantan PSK Dolly yang sengaja mencari tempat lain di luar Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper