Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SELEKSI ANGGOTA KOMISI YUDISIAL: 5 Pimpinan KY Mendaftar Lagi & Lolos

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) meloloskan lima orang pimpinan lembaga tersebut yang mendaftar kembali untuk periode 2015-2020.
Ketua Pansel Komisi Yudisial Harkristuti Harkrisnowo (tengah) memberikan keterangan terkait proses seleksi calon anggota KY periode 2015-2020, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (6/4)./JIBI-Ana Noviani
Ketua Pansel Komisi Yudisial Harkristuti Harkrisnowo (tengah) memberikan keterangan terkait proses seleksi calon anggota KY periode 2015-2020, di Gedung Setneg, Jakarta, Senin (6/4)./JIBI-Ana Noviani

Bisnis.com, JAKARTA-Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) meloloskan lima orang pimpinan lembaga tersebut yang mendaftar kembali untuk periode 2015-2020.

Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Panitia Seleksi, mengatakan pihaknya mendapatkan lima orang anggota KY periode 2010-2015 yang mendaftar kembali untuk periode 2015-2020. Kelima orang tersebut adalah Ketua KY Saat ini Suparman Marzuki, Anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Imam Anshori Saleh.

Kemudian Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, Anggota KY Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Jaja Ahmad Jayus, serta Anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Ibrahim.

“Kami mendapatkan seluruh Anggota KY saat ini yang mendaftarkan diri kembali, kecuali Abbas Said dan Eman Suparman yang memang tidak mendaftar,” katanya di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (27/5).

Harkristuti menuturkan Pansel juga meloloskan mantan Hakim MK Harjono dari seleksi administrasi, karena dianggap memenuhi syarat. Selain itu, ada juga mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dan Sumatra Barat, serta hakim ad hoc.

Menurutnya, dari 75 orang yang lolos seleksi administrasi, 27 orang diantaranya adalah akademisi, 26 orang praktisi hukum, 13 orang tokoh masyarakat, dan sembilan orang mantan hakim.

“Dari aspek gender, perempuan yang lolos seleksi administrasi hanya 12 orang, dan 63 orang lainnya adalah laki-laki,” ujarnya.

75 orang pendaftar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan menjalani tes objektif dan pembuatan makalah pada 10 Juni 2015.

Seluruh pendaftar yang lolos seleksi administrasi juga diwajibkan membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, mundur dari jabatan dan profesinya, mundur dari posisi hakim, tidak pernah mendapatkan hukuman pidana, dan memiliki pengalaman di bidang hukum sekurangnya 15 tahun.

Pansel Calon Anggota KY akan mencari tujuh nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk kemudian dibawa ke DPR untuk disetujui.

Pansel tersebut menargetkan sudah dapat menyerahkan tujuh nama yang dianggap layak menjadi anggota KY periode 2015-2020 pada Agustus 2015. Para pendaftar sendiri harus mengikuti empat tahapan seleksi yang didalamnya melibatkan peran serta masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper