Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRA-MUKTAMAR NU: Sistem Pemilihan Ahlul Halli Wal Aqdi Sedang Digodok

Kegiatan Pra-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah di Tanah Air dimaksudkan untuk mematangkan proses pemilihan kepemimpinan baru NU.
Marwan Jafar/Antara
Marwan Jafar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kegiatan Pra-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di berbagai daerah di Tanah Air dimaksudkan untuk mematangkan proses pemilihan kepemimpinan baru NU.

Kader NU yang juga Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan hampir semua forum dalam pra-muktamar mendiskusikan konsep terbaru dalam pemilihan pemimpin NU.

Setelah penerapan sistem pemilihan dengan suara terbanyak, muncul wacana agar pemilihan itu menerapkan konsep ahlul halli wal aqdi atau formatur yang diisi perwakilan kader dari berbagai daerah.

Sebagai ormas yang memiliki nuansa demokratis, NU tidak mempermasalahkan wacana konsep baru tersebut sehingga mempersilahkan kadernya untuk mengkaji dan mematangkan konsep tersebut.

"Itu semuanya diserahkan kepada peserta muktamar," katanya.

Secara pribadi, Marwan Jafar tidak dapat mengomentari lebih jauh usulan penggunaan konsep ahlul halli wal aqdi tersebut karena tidak memiliki hak suara dalam muktamar.

Konsep tersebut akan dibahas oleh pengurus tingkat kabupaten/kota (PCNU) dan tingkat provinsi (PWNU) yang memiliki hak suara dalam muktamar.

Namun sebagai kader, mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu mengharapkan keputusan mengenai cara pemilihan yang akan diterapkan dalam muktamar yang akan dilaksanakan di Jombang, Jawa Timur pada Agustus 2015 merupakan cara yang terbaik untuk NU.

"Terserah kepada pengurus NU yang terbaik seperti apa, apakah ahlul halli atau pemilihan langsung," ujar Marwan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pra-Muktamar NU wilayah Sumatera Adlin Damanik mengatakan, konsep ahlul halli wal aqdi tersebut merupakan cara baru dalam NU, termasuk dalam memilih rais aam.

Selama ini pemilihan rais aam NU menerapkan konsep suara terbanyak peserta muktamar. Sebagian nahdliyin menilai cara tersebut cukup rentan dan rawan karena bisa menimbulkan potensi perpecahan di kalangan kader ormas Islam itu.

Selain itu, cara pemilihan untuk meraih suara terbanyak tersebut juga membuka peluang praktik politik uang (money politic) yang sangat dilarang dalam ormas itu.

Karena itu, pihaknya akan menyosialisasikan cara baru yang menggunakan konsep ahlul halli wal aqdi yakni penentuan rais aam melalui sistem formatur atau perwakilan.

"Sistem (ahlul ahlli wal aqdi) ini seperti formatur. Kalau nanti sistem ini disetujui, bisa dipakai di muktamar. Namun konsep ini masih pro dan kontra," katanya.














Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper