Bisnis.com, JAKARTA -- Dua orang pria dan satu orang wanita warga negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak kepolisian Brunei Darussalam di Bandara Internasional Brunei Darussalam pada 2 Mei lalu.
Ketiga orang itu ditahan karena membawa barang mencurigakan. Mereka melakukan perjalanan dari Surabaya menuju Jeddah, Arab Saudi dalam rangka umroh.
"Penangkapan dilakukan karena ditemukan benda mencurigakan termasuk peluru, dalam salah satu tas milik WNI tersebut. Namun belum didapat informasi detil mengenai identitas ketiga WNI," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (6/5/2015).
Iqbal menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, dua orang WNI telah dibebaskan dan melanjutkan penerbangan ke Jeddah.
Sementara itu, satu WNI lainnya saat ini penanganannya diambil alih oleh Internal Security Department (ISD) dan rencananya akan disidangkan tanggal 11 mei mendatang.
"Dia akan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara tersebut. KBRI sudah memberikan bantuan kekonsuleran serta pendampingan," ujarnya.
Polisi Brunei Darussalam Tangkap 3 WNI
Penangkapan dilakukan karena ditemukan benda mencurigakan termasuk peluru, dalam salah satu tas milik WNI tersebut. Namun belum didapat informasi detil mengenai identitas ketiga WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Saeno
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
45 menit yang lalu