Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia 20 Pegawai Kejaksaan yang Dipecat Karena Korupsi & Narkoba

Kejaksaan Agung telah memecat 20 orang jaksa dari kejaksaan di seluruh Indonesia dengan terhormat. Diantaranya 15 orang jaksa dipecat karena terlibat kasus narkoba dan 5 lainnya dipecat karena terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3)./Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung telah memecat 20 orang pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia dengan terhormat. Diantaranya 15 orang jaksa dipecat karena terlibat kasus narkoba dan 5 lainnya dipecat karena ‎terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pemecatan terhadap 20 orang jaksa tersebut telah dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMwas) M Jasman Panjaitan, sejak bulan Oktober 2014 kemarin, hingga April 2015. Jasman menjelaskan, 20 orang jaksa tersebut dipecat sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

"Kalau dari Oktober sampai saat ini (April) sudah ada 20 jaksa dipecat (15 jaksa karena narkoba dan 5 jaksa karena korupsi)," tutur Jasman di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (17/4).

Jasman menambahkan bahwa 5 orang jaksa yang diduga terlibat perkara korupsi tersebut, lantaran menyalahgunakan wewenangnya sebagai seorang jaksa serta diduga seringkali 'bolos' atau tidak hadir di institusinya masing-masing.

"Siapapun jika melanggar, akan kita tindak dengan tegas," kata Jasman.

Jasman berjanji selama dirinya menjadi ‎Pelaksana Tugas (Plt) JAMwas Kejaksaan Agung, maka dirinya akan terus membenahi jaksa yang tidak disiplin dan membantah arahan dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Pasalnya menurut Jasman, dirinya sudah diberi amanah langsung oleh Jaksa Agung untuk membenahi jaksa-jaksa bermasalah.

"Jaksa Agung berpesan kepada saya, Pak Plt tolong pengawasan ini menjadi dokter terapi untuk seluruh pegawai kejaksaan," tukasnya.

Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober - April 2015:

1. Staf TU pada Kejari Prabumulih

2. Staf TU pada Kejari Jambi

3. Penyiap Administrasi Penangan Perkara pada Kejari Banjarmasin

4. Kasubbag Protokol dan Kamdal pada Kejati Lampung.

5. Penyiap Administrasi pada Kejari Klaten

6. Staf pada seksi Datun ‎Kejari Marabahan

7. Staf paminfo pada Jamintel

8. Pengelola bahan informasi dan publikasi pada Kejati Bali

9. Petugas Dokumentasi pada Sub Kepegawaian Asbin Kejati Bali

10. Kaur Perlengkapan pada Kejari Biak

11. Staf Pembinaan pada Kejari Sumber

12. Jaksa Fungsional Pada Kejati Sumatra Barat

13. TU pada Kejari Pangklan Balai

14. TU‎ pada Kejagung RI

15. TU pada Kejati Sultra

16. TU pada Kejari Semarang

17. TU pada Keja‎ri Takalar

18. TU pada Kejari Bandar Lampung

19. JF pada Jamdatun

20. TU pada Kejari Nabire

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper