Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Yasonna "Mencak-mencak" Soal Berita Perpres Golkar Agung

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meluruskan pemberitaan sejumlah media massa nasional, yang memberitakan seolah-olah dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Partai Golkar.
Menkum HAM Yasonna Laoly/Antara
Menkum HAM Yasonna Laoly/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meluruskan pemberitaan sejumlah media massa nasional, yang memberitakan seolah-olah dirinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Partai Golkar.

“Saya koreksi dulu, yang kemarin Perpres itu hebohnya setengah mati. Salah, siapa yang bikin salah itu? Kan Perpres mengenai  bebas visa, bukan mengenai Golkar. Jadi Perpres yang dibikin kemarin itu seolah-olah untuk Golkar, salah donk,” kata Yasonna kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) kabinet bidang Polhukam, di kantor Presiden, Rabu (18/3/2015) petang, seperti dikutip dari situs resmi Setkab.

Menkumham meluruskan, soal Perpres itu sebenarnya terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai aturan pemberian bebas visa bagi wisatawan dari 45 negara. “Itu harus dengan Perpres,” tukasnya.

Sedangkan soal Partai Golkar, menurut Yasonna, itu keputusan Menteri Hukum dan HAM. “Gitu, saya ditanyain kok Menteri sudah jadi bloon gitu, padahal wartawannya gak ngertos. Lain kali kamu klarifikasi,” kata Yasonna kesal.

Ratas Bidang Polhukam yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla itu dihadiri oleh Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijato, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menlu Retno Marsudi, Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti, dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Pandjaitan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper