Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANTASARI AZHAR Tiup Lilin Ulang Tahun: "Bismillah....Bebas!"

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang berstatus sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, mendapatkan kejutan kue ulang tahun di hari ulang tahunnya yang ke-62.
Kue Ulang Tahun untuk Antasari Azhar
Kue Ulang Tahun untuk Antasari Azhar

Kabar24.com, TANGERANG—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang berstatus sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, mendapatkan kejutan kue ulang tahun di hari ulang tahunnya yang ke-62. 

Kejutan ini diberikan oleh keluarga, kuasa hukum serta rekan-rekan sesuai Antasari melangsungkan sidang lanjutan hilangnya baju korban dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli para Penggugat.

“Bismillah, bebas,” ujarnya sebelum meniup lilin dalam kue ulang tahun. “Sudah tua nih Pak, 62 tahun,” candanya kepada Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (18/3/2015).

Antasari mengaku kaget dan tidak ingat dirinya berulang tahun, karena kini tengah fokus dalam sidang pembuktian hilangnya baju korban.

Antasari mengatakan dirinya sedang menghitung hari kebebasan dari dalam jeruji penjara. Pasalnya, dia telah menjalani hukuman selama tujuh tahun.

“Mulai hari ini saya menghitung hari untuk bebas dan keluar dari jeruji. Ibarat sebuah jendela, saya harus keluar dari jendela itu baik melalui pintu besar atau kecil sekalipun, saya harus keluar,” katanya.

Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat yakni Antasari menghadirkan tiga orang saksi ahli, yakni ahli perdata, ahli acara pidana dan pidana khusus, serta ahli manajemen rumah sakit.

Antasari bersama keluarga Nasrudin Zularnaen menggugat Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya secara perdata terkait hilangnya barang bukti baju korban yang tidak pernah diungkapkan keberadaannya oleh rumah sakit maupun polisi. 

Dalam gugatannya, para penggugat menuntu ganti rugi materil senilai Rp300 juta dan imateriil Rp20 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper