Bisnis.com, JAKARTA - Demi menangani laporan Golkar kubu Aburizal Bakrie, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sampai pergi ke sejumlah daerah menyelidiki dugaan surat mandat palsu Golkar kubu Agung.
"Penyidik ke daerah untuk mendatangi pihak yang diduga menggunakan mandat ilegal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia menambahkan selain mendatagi daerah, penyidik juga sudah memanggil beberapa saksi yang mendatangi Munas Ancol. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan memanggil panitia pelaksana Munas Ancol.
"Kita dalami, ada belasan saksi yang diperiksa," katanya.
Selain laporan mandat palsu, kata Rikwanto, penyidik tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana laporan kubu Aburizal soal dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
"Hari lalu, ada laporan penyalahgunaan wewenang. Terlapornya Menkum HAM. Masih kita dalami apa ada pidana atau tidak."
Kubu Aburizal sebelumnya melaporkan dugaan pemalsuan mandat oleh kubu Agung untuk Munas Ancol. Selain itu, Selasa kemarin (17/3/2015) mereka juga melaporkan Menkumham Yasonna Laoly ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Bareskrim Selidiki Dugaan Surat Mandat Palsu Golkar Agung
Demi menangani laporan Golkar kubu Ical, penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sampai pergi ke sejumlah daerah menyelidiki dugaan surat mandat palsu kubu Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 menit yang lalu
Viral! Ini Kronologi Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok Selatan
58 menit yang lalu