Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Golkar: Menkumham Yasonna Laoly Dianggap Mulai Panik

Pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan perpres tentang partai dinilai politisi dari Fraksi Golkar di DPR sebagai bentuk kepanikan Menkumham Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Antara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA—Pernyataan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan perpres tentang partai dinilai politisi dari Fraksi Golkar di DPR sebagai bentuk kepanikan Menkumham Yasonna H Laoly. 

Ahmadi Noor Supit, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPR, mengatakan kepanikan itu muncul lantaran tidak adanya koordinasi antara menteri dengan Jokowi dalam memutuskan perselisihan Partai Golkar.

Dengan pernyataan itu, Yasonna telah melempar tanggungjawab ke Jokowi.

“Itu karena Yasonna takut karena Golkar menyertakan Yasonna ke dalam daftar tergugat gugatan barunya. Belum lagi DPR sedang menyusun hak angket untuk Yasonna,” katanya saat dihubungi, Rabu (18/3).

Ketakutan itu, paparnya, juga merupakan bukti bahwa tidak adanya komunikasi antara menteri sebagai pembantu Jokowi dalam setiap pengambilan keputusan.

“Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan presiden,” ujarnya.

Dengan demikian, paparnya, terkesan Yasonna sedang dalam tekanan kelompok tertentu saat mengambil keputusan tentang perpecahan di Partai Golkar.

“Keputusan Yasonna cenderung berpihak kepada kubu Agung Laksono ketimbang kubu Aburizal Bakrie [Ical],” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper