Kabar24.com, JAKARTA -- Meski pemerintah sudah memberi sinyal pengesahan pengurus Golkar, kalangan DPR nampaknya masih menunggu kepastian dari pengadilan.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan dirinya menunggu putusan tetap terkait konflik yang terjadi di internal Golkar, setelah itu baru bisa dilakukan perombakan struktur Fraksi Golkar di DPR RI.
"Apabila ingin melaksanakan kebijakan berkaitan dengan kedewanan, DPR bisa mengeksekusi apabila sudah ada keputusan tetap," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Dia menjelaskan saat ini pihak internal Golkar mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri dan keputusan Menteri Hukum dan HAM dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Menurut dia di DPR RI juga sedang digulirkan wacana hak angket terkait kebijakan Menkumham yang memenangkan Golkar hasil Munas Jakarta sehingga DPR belum bisa menjalankan kebijakan pergantian pimpinan fraksi.
"Ini belum inkrach, tentunya kami belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan yang fundamental," ujarnya.
Menurut dia apabila diambil kebijakan pergantian fraksi lalu di kemudian hari keputusan inkrach memenangkan kubu lain maka akan terjadi pergantian pimpinan fraksi lagi.
Namun dia mengatakan urusan fraksi Partai Golkar, Pimpinan DPR RI tidak ingin memasukinya terlalu jauh dan menyerahkan sepenuhnya pada internal Golkar.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan partainya akan tetap melakukan perombakan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Partai Golkar dalam waktu dekat ini.
Menurut Yorrys perombakan AKD merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mendapatkan jatah kursi di parlemen.
"Perombakan AKD itu hak partai politik, kami akan lakukan perombakan setelah masa reses DPR tanggal 23 Maret 2015. Sudah ada bayangan siapa saja orang-orang yang akan dipanggil dan digeser posisinya," ujar Yorrys.
Selain itu, menurut Yorrys, pergantian ketua dan sekretaris Fraksi Partai Golkar adalah langkah yang pasti dilakukan oleh DPP Partai Golkar ke depannya.