Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Golkar: Kubu Agung Daftarkan 377 Pengurus ke Kemenkumham

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Ilustrasi: Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (kanan) berbincang dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono yang bersama sejumlah pengurus berkunjung ke Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (11/3)./Antara
Ilustrasi: Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (kanan) berbincang dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono yang bersama sejumlah pengurus berkunjung ke Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Rabu (11/3)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.

"Kami menyerahkan susunan untuk kepengurusan baru," tutur Leo di Kemenkumham Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Leo menjelaskan pihaknya telah menyerahkan susunan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono sebanyak 377 orang.

Menurut Leo, kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono kali ini adalah kepengurusan terbesar daripada kepengurusan sebelumnya.

"Ini DPP Partai Golkar paling besar, ada 377 pengurus dengan Waketum tetap dan Sekjen tetap," kata Leo.

Selain itu, Leo mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan diskusi dengan Yasonna, untuk mengakomodir Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical.

"Kami berharap bisa mendapat tanggapan dari Pak Menteri dan setelah itu tidak ada perdebatan dan wacana dan Partai Golkar hanya satu Slipi di bawah komando," tukas Leo. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper