Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Senin (16/3/2015) malam, menggelar pertemuan dengan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar bertempat di kediaman pribadinya dan menghasilkan beberapa keputusan.
Kubu Ical berkumpul untuk menyikapi putusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengakui kepemimpinan Agung Laksono.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan tersebut dihadiri oleh 32 dari 34 DPD I seluruh Indonesia.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB itu menghasilkan beberapa keputusan dan kesepakatan.
Menurut Bambang, selain menyatakan soliditas DPD I dan DPD II se-Indonesia untuk menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali, mereka menilai Menkumham telah bertindak terlalu jauh mengacak-ngacak internal partai Golkar.
Menkumhan dinilai telah memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun.
“Ketiga, DPD I dan II akan menolak dan melakukan perlawanan terhadap pelaksana tugas (plt) dari pihak kubu Ancol yang akan menduduki kantor DPD I dan DPD II sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ujarnya, Selasa (17/3/2015).
Sedangkan kesepakatan lainnya adalah bahwa Menkumham harus ikut bertanggung jawab jika terjadi konflik horizontal yang menimbulkan korban jiwa di tingkat bawah, terutama dalam perebutan kantor-kantor DPD di berbagai daerah.
Menurut Bambang, para kader daerah itu juga mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR untuk menggunakan hak konstitusional bersama-sama dengan anggota fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) dan Fraksi Partai Demokrat berupa penggunaan Hak Angket.
“Hak Angket ini penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi di balik sikap Menkumham yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan presiden,” ujarnya.