Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku belum dapat mengungkapkan detail kasus Payment Gateway lantaran Denny Indrayana belum dapat diperiksa sebagai saksi.
"Nanti lah masih proses penyidikan belum selesai. Pak Denny saja belum mau diperiksa, nanti pak Denny yang tau lah," katanya di halaman gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Kabareskrim juga enggan menyebutkan berapa kerugian negara akibat Payment Gateway itu, menurut dia pihaknya belum dapat mengkonfirmasi nilai kerugian tersebut.
"Nanti lah secara keseluruhan, belum resmi berapa kerugian negara ada beberapa kasus," katanya. "Iya termasuk itu lah [legalitas proyek]."
Sementara itu meski sudah mengantongi sejumlah barang bukti, Bareskrim mengaku tidak mudah menetapkan tersangka. Hal itu karena menunggu kelengkapan dan keterkaitan barang bukti.
Dilaporkan sebelumnya, terdapat pungutan sebesar Rp5000 dari pembuatan paspor melalui Payment Gateway atau pelayanan pembuatan paspor secara elektronik. Uang pungutan tersebut diduga masuk ke rekening bank vendor.
Pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapat data kerugian negara proyek Payment Gateway dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Kabareskrim juga enggan menyebutkan berapa kerugian negara akibat Payment Gateway itu, menurut dia pihaknya belum dapat mengkonfirmasi nilai kerugian tersebut.
"Nanti lah secara keseluruhan, belum resmi berapa kerugian negara ada beberapa kasus," katanya. "Iya termasuk itu lah [legalitas proyek]."
Sementara itu meski sudah mengantongi sejumlah barang bukti, Bareskrim mengaku tidak mudah menetapkan tersangka. Hal itu karena menunggu kelengkapan dan keterkaitan barang bukti.
Dilaporkan sebelumnya, terdapat pungutan sebesar Rp5000 dari pembuatan paspor melalui Payment Gateway atau pelayanan pembuatan paspor secara elektronik. Uang pungutan tersebut diduga masuk ke rekening bank vendor.
Pihak kepolisian juga mengaku sudah mendapat data kerugian negara proyek Payment Gateway dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel