Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) menganggap keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai ‘Begal Politik’ untuk memecah belah demokrasi.
Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Golkar DPR yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar, mengatakan hal itu dalam pernyataan bersama KMP. “Agenda Yasonna ini jelas mengancam tatanan demokrasi yang selama ini dibangun,” tulisnya dalam pernyataan sikap itu, Jumat (13/3/2015).
Menurutnya, tindakan Yasonna dengan mengesahkan kepengurusan partai yang sedang berseteru itu tidak lebih untuk kepentingan politik. Selain Golkar kubu Agung Laksono, Yasonna juga mengesahkan PPP kubu Romahurmuziy.
Diketahui, Golkar kubu Agung berselisih dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Adapun kubu Romahurmuziy berselisih dengan kubu Djan Faridz. Kedua partai saat ini terbelah dua lantaran perbedaan arah politik.
Kubu Agung dan Romahurmuziy mendukung pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi) sedangkan kubu Ical dan Djan Faridz tetap menjadi oposan setelah calon presiden Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2014.
“Dengan demikian, sudah jelas. Keputusan PPP dan Golkar dari Yasonna tidak lebih ingin menjauhkan kedua partai politik itu dari KMP,” katanya.
Padahal, menurutnya, hal itu tidak perlu dilakukan karena KMP juga mendukung pemerintahan Jokowi. “Paradigma demokrasi seharusnya dibangun. Untuk itu, kami akan menggunakan hak konstitusi DPR untuk menanggapi kebijakan itu,” katanya.
Dalam menyatakan sikap, Bambang didampingi oleh ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Anggota Fraksi PPP Achmad Dimyati Natakusumah, dan sejumlah petinggi KMP lainnya.