Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan UGM Beri Bantuan Hukum Kepada Denny Indrayana

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Muhammad Hawin menyatakan kampusnya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.
Denny Indrayana/Antara
Denny Indrayana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Muhammad Hawin menyatakan kampusnya akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Bantuan hukum bagi Denny itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM yang kini dalam tahap penyelidikan di Badan Reserse Kriminal Polri.

"Dia dosen di Fakultas Hukum UGM dan kawan kami," kata Hawin di Yogyakarta, Selasa (10/3/2015).

Ada empat pengacara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM yang akan menjadi bagian dari tim pengacara Denny. Mereka, yakni pengacara senior, Kamal Firdaus, Jeremias Lemek, Dony Hendro Cahyono, dan Zahru Arqom. Mereka akan bergabung dengan puluhan pengacara lain di Jakarta yang juga akan membela Denny.

Menurut Hawin, keputusan itu muncul setelah Denny memberikan klarifikasi mengenai kasusnya di depan jajaran pimpinan Fakultas Hukum UGM mengenai kasus yang menjeratnya. Dia menambahkan, berdasarkan kajian pakar hukum di fakultasnya, Denny tidak bersalah. "Kami yakin dia tidak bersalah," kata Hawin.

Dia menjelaskan, dukungan pihaknya terhadap Denny murni diberikan atas pertimbangan kajian hukum. Hawin menegaskan, dukungan itu tidak didasari anggapan bahwa Denny adalah korban kriminalisasi karena sempat bersuara keras terhadap pelumpuhan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Adapun Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerja Sama Fakultas Hukum UGM Andi Sandi menjelaskan, pemberian dukungan kepada Denny itu bukan keputusan yang resmi dikeluarkan Fakultas Hukum UGM. Dukungan itu diberikan atas nama komunitas akademikus UGM. "Kami sudah meminta izin ini ke semua jajaran dekan di rapat kerja fakultas," katanya.

Menurut Andi, dukungan bagi Denny mengalir dari banyak pengacara dan akademikus dari berbagai kota. Mereka merupakan kolega Denny, dan sebagian merupakan alumnus Fakultas Hukum UGM. "Kami berharap kasus ini cepat selesai dan Denny terbebas dari tuduhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper