Bisnis.com, BOGOR— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menggelontorkan anggaran bagi seluruh desa mencapai Rp1,4 triliun.
Hasman Ma’ani, Penanggung Jawab Direktorat Sarana Prasarana Desa, Ditjen Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan masing-masing desa akan mendapat sekitar Rp280 juta-Rp300 juta yang pemberiannya akan dibagi pada tiga tahap.
“Tahap pertama akan dicairkan pada April sebesar 40%, Agustus 40% dan Oktober 20%,” ujar Hasman seusai menghadiri Musrenbang Kabupaten Bogor, Rabu (4/3/2015).
Dikatakan, pemberian anggaran akan langsung ditransfer pada rekening masing-masing pemda paling lambat seminggu dari jadwal pengiriman yang telah ditentukan.
Pemberian anggaran desa itu, kata dia, bertujuan untuk memberdayakan dan membangun desa agar lebih maju dan berkembang sesuai yang dijanjikan pemerintah.
Dia berharap anggaran yang akan diberikan pada setiap desa digunakan dengan baik. Pengawasan akan diserahkan pada petugas kepolisian, auditor, BPK, kejaksaan hingga KPK.