Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Targetkan Rehabilitasi 400.000 Pecandu Tahun Depan

Presiden Joko Widodo menargetkan mampu melakukan rehabilitasi terhadap 400.000 pecandu narkoba pada tahun depan. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini yang hanya sekitar 18.000 orang.
Ilustrasi-Narkoba/Antara
Ilustrasi-Narkoba/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo menargetkan mampu melakukan rehabilitasi terhadap 400.000 pecandu narkoba pada tahun depan. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini yang hanya sekitar 18.000 orang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan generasi muda Indonesia yang meninggal karena narkoba mencapai 50 orang per hari. Jumlah tersebut ditambah dengan sekitar 4,5 juta orang yang harus direhabilitasi, karena menjadi pecandu narkoba.

“Saya menargetkan dapat merehabilitasi 400.000 pecandu narkoba tahun depan. Ini harus dilakukan, kalau tidak kita akan kalah dengan kecepatan jumlah pecandu baru di Indonesia,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Jokowi menuturkan pemerintah juga berupaya menegakkan proses hukum terhadap penyelundup narkoba ke dalam negeri, untuk menekan peredarannya. Cara tersebut diharapkan dapat menekan jumlah pecandu yang terus bertambah setiap tahunnya.

Menurutnya, eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang dilakukan Kejaksaan sama sekali tidak melanggar aturan, karena hukum positif Indonesia masih mengatur pelaksanaannya. Pelaksanaan eksekusi tersebut juga batu dapat dilakukan setelah seluruh ketentuan hukum dilalui oleh terpidana.

“Presiden hanya memiliki kewenangan apakah grasi yang diajukan terpidana dikabulkan atau tidak. Seluruh tahapan hukum yang dilalui terpidana adalah kewenangan lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Jokowi juga menyebutkan pemerintah tidak akan memberikan pengampunan kepada terpidana kasus narkoba, karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar.

Dia juga meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum Indonesia, karena eksekusi terpidana mati tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dan kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper