Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukuman Mati di Indonesia Resahkan Masyarakat Prancis

Hukuman mati yang ada di Indonesia dan menimpa salah satu masyarakat Perancis resahkan banyak orang di Paris
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corinne Breuze/Bisnis
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corinne Breuze/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Hukuman mati yang ada di Indonesia dan menimpa salah satu masyarakat Perancis resahkan banyak orang di Paris.

Duta Besar Perancis untuk Indonesia Corrine Breuze mengatakan keadaan ini telah menimbulkan keresahan masyarakat Prancis. Hukuman mati di Paris telah dihilangkan sejak 1981, dan semenjak itu tidak ada masyarakatnya yang dihukum mati.

“Rakyat Prancis mendukung secara moral kepada keluarga & upaya hukum diharapkan dapat membawa hasil,” katanya, Kamis (27/2/2015).

Terpidana mati Sergei Atloui, menurut Breuze, bukan seorang pemakai dan pengedar narkotik dan obat-obatan terlarang, apalagi pemilik. 

“Kami yakin aparat Indonesia akan menindaklanjuti upaya peninjauan kembali dengan seadil-adilnya,” kata Breuze.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper