Kabar24.com, JAKARTA— Untuk menyiapkan pembentukan badan penerimaan pajak, pemerintah menyetujui penambahan hingga 10 ribu pegawai pajak baru yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, penambahan pegawai pajak diperlukan untuk mengisi besarnya pemenuhan sumber daya pajak ke depan.
Besarnya target pajak tahun ini Rp 1.300 triliun ujar dia, membuat pemerintah berfokus membangun badan baru khusus pajak, sehingga pelu mendapat dukungan struktur pegawai yang memadai.
"Pada prinsipnya kami menyetujui," kata Yuddy, Selasa (17/2/2015).
Saat ini lembaganya menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan rekrutmen yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan.
"Apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," paparnya.
Namun, seiring berjalannya waktu pembentukan badan penerimaan pajak, Yuddy menegaskan proses rekrutmen pegawai pajak yang baru bisa dimulai pada semester pertama tahun ini.
"Harus cepat lah, kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan," ungkapnya.
Saat disinggung apakah perlu membangun gedung baru, Yuddy menyatakan pemenuhan gedung baru belum menjadi prioritas, keberadaan petugas pajak ujar dia lebih utama daripada penyiapan sarana gedung baru.
"Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, sementara target penerimaan pajak meningkat. kita manfaakan gedung yg ada, perangkat organisasinya kita setujui," paparnya.
Untuk mendukung hal itu, lembaganya tengah menunggu keluarnya peraturan presiden. (Perpres) yang akan digunakan sebagai payung dalam perekrutan tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, lembaganya tengah menyiapkan satu sistem reward and punishment yang mengatur besaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai di badan baru tersebut.
"Untuk mencapai target itu kita perlu berikan lebih banyak fleksibilitas organisasi pajak agar dia lebih mampu merespon apa kebutuhannya," ujarnya.