Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korut Protes Kepada Pemerintah Indonesia, Kenapa?

Duta Besar Republik Demokratik Korea (Korea Utara) Ri Jong Ryul, 59 tahun, melayangkan nota diplomatik bernada protes kepada pemerintah Indonesia. Protes ini terkait dengan sikap pemerintah Indonesia yang membiarkan penyelenggaraan simposium internasional membahas mengenai hak asasi manusia rakyat Korut Selasa (10/2/2015).

Bisnis.com, JAKARTA--Duta Besar Republik Demokratik Korea (Korea Utara) Ri Jong Ryul, 59 tahun, melayangkan nota diplomatik bernada protes kepada pemerintah Indonesia. Protes ini terkait dengan sikap pemerintah Indonesia yang membiarkan penyelenggaraan simposium internasional membahas mengenai hak asasi manusia rakyat Korut Selasa (10/2/2015).

Menurut Ri Jong Ryul, simposium itu yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea Selatan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dan Asian Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR)-Indonesia hanya bertujuan untuk menyebarkan rumors dan permusuhan terhadap Korea Utara.

"Indonesia dan Korea Utara selama ini berhubungan sangat erat. Tolong hentikan pertemuan-pertemuan semacam ini [simposium] untuk menentang negara kami. Kami menghormati harga diri dan kedaulatan negara-negara lain," kata Ri Jong Ryul di kantornya, Jakarta, Selasa (10/2015).

Menurut Ri Jong Ryul, nota diplomatik bernada protes sekaligus kecaman terhadap penyelenggara simposium internasional tentang HAM Korut disampaikan ke Kementerian Luar Negeri, Biro Kepresidenan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Interpol.

"Namun hingga simposium digelar pada pukul 11 siang, mereka tidak merespons nota diplomatik kami," kata Ri Jong Ryul menyesalkan.

Dengan nada kecewa, Duta Besar Korea Utara ini mengingatkan Indonesia, jika pertemuan-pertemuan semacam ini terus dibiarkan oleh pemerintah Indonesia, maka hubungan yang sudah berlangsung baik antar dua negara akan tercederai.

Simposium internasional digelar di Golden Ballroom A, Hotel Sultan, Jakarta pada Selasa siang hingga sore. Simposium menghadirkan sejumlah akademisi dan pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi HAM Korut, Marzuki Darusman. Duta Besar Korea Selatan Cho Tai Young juga hadir di simposium ini.

Rafendi Djamin dari AICHR-Indonesia mengatakan lembaganya berperan sebagai co-host dalam simposium internasional tersebut. "Saya sebagai pembicara dan AICHR-Indonesia sebagai co-host," kata Rafendi yang dihubungi melalui telepon saat akan berangkat ke Malaysia, Selasa (10/2/2015).

Ia membenarkan ada seorang diplomat Korea Utara yang hadir di acara itu dan menggelar konferensi pers membacakan pernyataan protes kepada sejumlah jurnalis yang hadir di simposium. "Saya mendengar Korut kecewa tidak diundang di simposium ini," kata Rafend

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper