Bisnis.com, NEW YORK - Hakim di Amerika Serikat memerintahkan Toyota Motor Corp untuk membayar US$11 juta. Putusan tersebut dijatuhkan setelah hakim menemukan bahwa kecelakaan fatal di Minnesota yang terjadi pada 2006 adalah akibat cacatnya akselerator pada mobil Camry produksi Toyota.
Demikian dilaporkan Reuters pada lamannya, Rabu (4/2/2015).
Setelah 3 minggu melakukan persidangan, hakim akhirnya menemukan bukti bahwa Toyotalah yang lebih bertanggung jawab atas kecelakaan itu. Sementara itu, Koua Fong Lee, sang pengemudi Camry menurut hakim hanya bertanggung jawab 40%.
Penggugat menyatakan bahwa kecelakaan itu disebabkan cacat pada pedal gas Camry yang macet dan rem tidak bekerja.
Sementara itu, Toyota membantah bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil keluarannya dan mengatakan sopir telah lalai. Seorang juru bicara Toyota, Amanda Rice mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah hukum lanjutan yang akan diambil.
Mobil yang terlibat kecelakaan itu tidak termasuk dalam kendaraan yang ditarik oleh Toyota antara 2009 hingga 2010 atas masalah percepatan.
Kecelakaan tersebut melibatkan Camry yang dikendarai Lee menabrak mobil Oldsmobile Ciera yang menewaskan sang pengendara dan anaknya yang berusia 9 dan 6 tahun.