Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Bandar Sabu-sabu di Kaltim Omzetnya Rp 20 Juta per Hari, Untung Sudah Tertangkap

Ada Bandar Sabu-sabu di Kaltim Omzetnya Rp 20 Juta per Hari, Untung Sudah Tertangkap. Pembelinya bahkan sampai antre.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti shabu yang disita dari tangan tersangka berinisial UEA di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA/Antara
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang bukti shabu yang disita dari tangan tersangka berinisial UEA di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu sudah sedemikian maraknya ke beberapa kota besar di Indonesia. Bukti terakhir adalah ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur membongkar jaringan bandar sabu-sabu yang omzetnya mencapai Rp20 juta per hari.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNN Provinsi Kaltim Komisaris Polisi Muhammad Daud, Senin (2/2/2015), penangkapan bandar sabu-sabu itu terjadi di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid, Samarinda Kaltim pada Jumat (30/1/2015).

"Kami berhasil menangkap seorang bandar sabu-sabu berinisial Fr atau Yul. Pada penangkapan itu, kami berhasil menyita barang bukti berupa, tiga paket sabu-sabu seberat 20,70 gram, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba Rp8,2 juta, plastik klip satu bundel, tiga sendok penakar serta dua unit telepon genggam," ungkap Muhammad Daud.

Uniknya, kata Muhammad Daud, Fr menjual sabu-sabu dalam paketan kecil mulai harga Rp100 ribu hingga Rp400 ribu.

Bahkan lanjut Muhammad Daud, saat dilakukan penggerebekan, sejumlah pembeli masih mengantre untuk mendapatkan sabu-sabu dan penjualan barang ilegal itu dilakukan Fr berlangsung 24 jam setiap hari.

"Saat penggerebekan, banyak pembeli yang tengah mengantre dan kami berhasil meringkus salah satu di antaranya yakni berinisial Tk. Bahkan, karena ramainya pembeli, Fr mempekerjakan seorang wanita berinisial Yl, untuk membantunya menjual sabu-sabu dengan upah Rp100 ribu per hari," kata Muhammad Daud. 

Selain meringkus bandar narkoba beromzet Rp20 juta per hari tambah Muhammad Daud, sebelumnya petugas BNN Provinsi Kaltim juga meringkus dua bandar lainnya.

Pada Selasa (13/1) sekitar pukul 15. 00 Wita di Jalan Biawan Gang V, petugas BNN Provinsi Kaltim meringkus Pur saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan Pur kata dia, berhasil disita dua poket sabu-sabu seberat lima gram serta dua telepon genggam.

Kemudian lanjut Muhammad Daud, pada Rabu dinihari (14/1) sekitar pukul 01.30 Wita, petugas BNN Provinsi Kaltim kembali meringkus seorang bandar sabu-sabu berinisial Rah di Pulau Atas Kelurahan Makroman Jalan Majennang, Samarinda Ilir.

Saat penggeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa tiga poket sabu-sabu seberat 1,85 gram, uang tunai hasil penjualan narkoba Rp7,9 juta, satu unit sepeda motor, sendok penakar dan dua buah telepon genggam.

"Para bandar narkoba yang diringkus telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 112 ayat (2) pasal 114 ayat (2), pasal 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar," ujar Muhammad Daud.

BNN Provinsi Kaltim lanjut Muhammad Daud pada Sabtu (31/1) mengamankan dua pecandu narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda yakni, HW diamankan di Jalan M Said serta AR di Jalan Adam Malik, Kota Samarinda.

"Salah satu di antaranya sudah pernah menjalani rehabilitasi namun kembali diamankan. Tidak ditemukan barang bukti tetapi keduanya mengaku sudah lama mengkonsumsi sabu-sabu. Mereka akan dikirim Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda," ungkap Muhammad Daud. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper