Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum KPK Absen, Sidang Praperadilan Kasus Komjen BG Ditunda

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi resmi membuka sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan pada pukul 12.32 WIB. Namun, sidang tersebut tidak dihadiri kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komjen Pol Budi Gunawan/antara
Komjen Pol Budi Gunawan/antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi resmi membuka sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan pada pukul 12.32 WIB. Namun, sidang tersebut tidak dihadiri kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Perkara pemohon atas nama Budi Gunawan, Komisaris Jenderal Polisi resmi dibuka untuk umum," katanya, di dalam ruang gedung Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (2/2/2015).

"Sampai jam 12 lebih termohon Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir. Oleh karena itu, sidang ditunda seminggu ke depan [9 Februari]."

Sementara itu, tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan meminta agar persidangan ditunda selama tiga hari karena dianggap terlalu lama.

Namun, hakim tetap memutuskan sidang ditunda seminggu ke depan. Selain itu, akan digunakan untuk melakukan panggilan terhadap termohon KPK.

"Kita hormati putusan hakim, " kata Frederich Yunadi seusai keluar dari ruang sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper