Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Bambang Widjojanto

Pengunduran diri sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditolak oleh tiga pimpinan komisi anti rasuah itu.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didamping kuasa hukumnya seusai di Periksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari./JIBI-Rahmatullah
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didamping kuasa hukumnya seusai di Periksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari./JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengunduran diri sementara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditolak oleh tiga pimpinan komisi anti rasuah itu.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyampaikan alasan penolakan pengunduran diri Bambang Widjojanto karena kasus yang sudah dituduhkan diyakini sebagai rekayasa.

"Jadi tiga pimpinan KPK menolak pengunduran diri Bambang Widjojanto," ujarnya akun Facebook KPK, Senin (26/1/2015) malam.

Menurutnya, KPK masih menunggu apakah Presiden Joko Widodo akan keluarkan kepres pemberhentian sementara.

Johan Budi menyampaikan Kepres pemberhentian sementara sesuai dengan UU 30/2002 pasal 32 dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka maka diberhentikan sementara dari jabatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper