Kabar24.com, DENPASAR--Pembangunan rumah rehabilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Bali direncanakan selesai tahun ini.
I Gusti Kompiang Adnyana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mengungkapkan pembangunan rumah rehabilitasi atau rumah tahanan di Bangli bagi narapidana kasus narkoba saat ini hampir selesai.
"Saat ini pembangunan rumah rehabilitasi bagi napi narkoba itu tidak ada kendala. Kami hanya menunggu peralatan dapur dari Jakarta dan masih mencari sumber air bersih karena disana mencari air bersih itu sangat sulit," jelasnya di Denpasar, Senin (26/1/2015).
Kompiang menambahkan bahwa saat ini kapasitas lapas Kerobokan sudah tidak memenuhi standar lagi dan sudah melebihi kapasitas hunian.
"Harusnya kapasitas LP Kerobokan itu hanya sekitar 500 orang. Namun saat ini penghuni LP kerobokan sekitar 900 orang, dan mayoritas penghuni LP kerobokan terkait kasus narkoba," paparnya.
Tempat rehabilitasi yang di Bangli ini berkapasitas 300 orang. Jika tempatnya sudah siap, secara otomatis bagi napi kasus narkoba sebagian akan dipindahkan secara bertahap.
"Selain itu, selama ini sumber daya manusia di lapas Kerobokan juga dirasa masih kurang. Hanya 13 orang untuk mengawasi 900 orang, untuk itu diperlukan ada penambahan SDM lagi," tukasnya.