Bisnis.com, Jakarta - Gerakan Nasional Anti Miras atau Genam Jakarta bersama warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mendirikan Kampung Anti Miras.
Ketua Umum Genam Fahira Idris mengatakan pendirian kampung tersebut adalah strategi untuk mempersempit peredaran miras di Jakarta.
Namun kenyataannya, kata Fahira, semua minimarket di Jakarta itu jual miras. Kalau peraturan sudah tidak diindahkan dan aparat penegak hukum tidak aware, berarti kita yang harus bertindak,” ujarnya, dalam keterangan pers yang dikutip, Senin (12/1/2015).
Menurutnya, Jakarta adalah salah satu dari banyak daerah di Indonesia yang belum punya Perda Miras sehingga di kota ini peredaran miras begitu bebasnya, bahkan anak SMP sekalipun sudah bisa membeli miras.
Beberapa daerah yang sudah punya Perda Miras seperti Bandung, Depok dan Balikpapan, minimarket dan kios-kios di daerah tersebut tidak berani lagi menjual miras, karena ada sanksi denda hingga pidana jika melanggar.
Pendirian kampung anti miras ini, lanjutnya, adalah upaya Genam untuk mengajak warga Jakarta agar lebih aware bahwa saat ini miras mengintai generasi muda, sekaligus mengajak aparat penegak hukum khususnya yang ada di Lanteng Agung untuk menertibkan minimarket atau warung-warung yang masih menjual miras.