Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Dana Bansos: Khofifah Dukung Pengelolaan Satu Pintu

Perintah Presiden agar dana bansos tersebut dicabut disampaikan dalam dua agenda sidang kabinet. Presiden juga menyampaikan agar bansos dikelola dalam satu pintu.
Mensos Khofifah Indar Parawansa/Antara
Mensos Khofifah Indar Parawansa/Antara

Bisnis.com, MALANG -- Instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar menghapus dana bantuan sosial (bansos) di semua pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia mendapat respons positif dari Menteris Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Khofifah, perintah Presiden agar dana bansos tersebut dicabut disampaikan dalam dua agenda sidang kabinet. Presiden juga menyampaikan agar bansos dikelola dalam satu pintu.

“Hasil asesmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan jika bansos sebaiknya dikelola kementerian sosial (kemensos),” kata Khofifah di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Selasa (23/12/2014).

Dengan hanya satu pintu, lanjut dia, maka pengelolaannya akan lebih fokus. Mengingat selama ini bansos juga dikelola oleh sejumlah kementerian/lembaga (KL). Jika satu pintu, proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan juga akan lebih mudah.

Penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut.

Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.

“Hasil evaluasi, selama ini banyak dana bansos yang disalahgunakan bukan untuk peruntukan seperti mobilisasi massa untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang termasuk di dalamnya terdapat tim sukses,” jelas dia.

Banyaknya anggaran bansos yang tidak tepat sasaran itu akhirnya berujung pada persoalan hukum dan menjerat kepala daerah maupun anggota DPRD.

Khofifah menyebutkan jika dana bansos yang disalahgunakan itu angkanya relatif besar. Hal itu bisa dilihat dari elemen yakni besarnya anggaran rutin maupun pembangunan yang berasal dari APBD di daerah.

“Di mana komposisinya relatif njomplang yakni mencapai 30:70,” ujarnya.

Penghapusan anggaran bansos sendiri diharapkan bisa mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang.

Sejauh ini sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015.

Dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi di antaranya sudah menyerahkan RAPBD-nya ke kementerian dalam negeri (kemendagri) untuk dievaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper