Bisnis.com, MALANG—Pemkab Malang segera mensertifikatkan pengelolaan tanaman kopi dan holtikultura sehingga berdampak pada produk perkebunan dapat memenuhi standar internasional serta dapat menembus pasar luar negeri.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang Tomie Herawanto mengatakan petani kopi yang pola tanam sudah bersertifikat sudah mencapai 50% dari total 6.000 petani.
“Sisanya akan kami sertikasikan pada tahun depan,” kata Tomie di Malang, Kamis (4/12/2014).
Pengelolaan kopi yang benar perlu ditekankan karena permintaan ekspor kopi asal Malang sebenarnya cukup besar.
Permintaan ekspor kopi robusta mencapai 50.000 ton per tahun, namun yang dipenuhi baru mencapai 10.000 ton per tahun.
Sedangkan kopi robusta mencapai 45.000 ton, namun yang terpenuhi baru mencapai 7.500 ton.
“Lembaga sertifikasi ada di Jerman untuk kopi robusta, dan Brasil untuk kopi arabika,” ujarnya.
Dengan telah tersersifikasinya petani kopi, maka dalam mengolah tanaman tersebut bisa lebih baik, sehat, dengan tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Begitu juga dengan komoditas holtikultura, kata Tomie, pola tanamnya perlu disertikasikan agar penggunaan pestisida yang berlebihan bisa dihindari.
Lembaga yang melakukan sertikasi dari Kementerian Pertanian. Petani yang sudah berseritikat naninya dikategorikan lima tingkatan, prima I, prima II, dan terbaik prima III.
Petani yang disertifikatasikan terutama dalam pola penanaman jeruk keprok dan jeruk manis, pisang emas, apel, dan alpukat yang kesemuanya merupakan komoditas unggulan asal Kab. Malang.
“Alpukat dari Kab. Malang bahkan ada yang berbobot 1,2 kg per biji. Ini yuang membedakan alpukat dari Malang dan dari daerah lainnya,” ujarnya.
Komoditas tersebut juga berpotensi untuk diekspor sehingga pola tanamnya harus benar agar diterima pasar baik dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, Pemkab Malang juga melakukan pemetaan dan pelepasan varietas unggul ketela pohon.
Dengan begitu, nantinya pengembangan tanaman ketela pohon bisa lebih jelas dengan mengacu pada penggunaan bibit yang dilepas oleh Pemkab Malang.
Pengembangan tanaman ketela pohon selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga untuk diversifikasi pangan.
Dengan banyaknya ketela pohon di pasar, maka memudahkan masyarakat untuk memperoleh komoditas untuk diolah menjadi makanan yang menarik.
Dengan begitu, ketergantungan masyarakat terhadap beras bisa dikurangi karena ada komoditas komplementer, yakni ketela pohon.
Malang Pacu Sertifikasi Perkebunan Kopi
Pemkab Malang segera mensertifikatkan pengelolaan tanaman kopi dan holtikultura sehingga berdampak pada produk perkebunan dapat memenuhi standar internasional serta dapat menembus pasar luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium