Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perceraian PNS di Kota Malang Terus Meningkat, Didominasi Guru

Angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, didominasi oleh guru.
Ilustrasi. /Bisnis.com
Ilustrasi. /Bisnis.com

Bisnis.com, MALANG - Angka perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, didominasi oleh guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang Sugiharto mengatakan tren perceraian PNS di Pemkot Malang dari tahun ke tahun masih cenderung meningkat.

“Jumlah PNS di Kota Malang yang mengajukan cerai atau yang sudah diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) sebanyak 60% diantaranya didominasi guru,” kata Sugiharto, Selasa (2/12/2014).

Hanya saja, berapa jumlahnya pihaknya enggan menyebut secara pasti. Yang jelas penyebab perceraian karena sejumlah faktor utamanya terkait masalah rumah tangga.

Pihaknya tidak berani mengambil kesimpulan penyebab utama perceraian PNS yang mayoritas guru tersebut. Mengingat permasalan rumah tangga pihak yang mengajukan gugatan cerai berbeda-beda.

“Meski begitu secara umum jumlah angka perceraian PNS yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap jumlahnya menurun jika dibandingkan tahun lalu,” jelas dia.

Proses Perceraian PNS jika mengacu pada aturan yang berlaku prosesnya relatif rumi diantaranya harus mengajukan surat kepada badan kepegawaian daerah yang kemudian diteruskan ke wali kota.

Baru setelah mendapat persetujuan dari wali kota, maka proses perceraian bisa berlangsung dan selanjutnya diteruskan ke pihak pengadilaa agama. Selain rumit juga memakan waktu yang cukup lama.

Sementara itu kasus perceraian di Kota Batu relatif kecil. Berdasarkan data dari kantor Kementrian Agama Kota Batu sepanjang 2014 hanya terdapat 19 kasus perceraian.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kota Batu, M. Rosyad, mengatakan dari jumlah itu delapan kasus diantaranya masing-masing di kecamatan Batu dan Junrejo, sedangkan di Bumiaji hanya tiga kasus.

“Sedangkan angka pernikahan hingga saat ini sebanyak 1.436 pasangan,” ujarnya.

Jumlah kasus perceraian tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2013 lalu yang mencapai 25 kasus. Untuk menekan kasus perceraian Kemenag Kota Batu mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti pranikah atau pembinaan dari Kemenag terlebih dulu.

Kasus perceraian yang terjadi lanjut dia banyak disebabkan karena faktor ekonomi. Beberapa diantaranya disebabkan karena ditinggal pasangannya bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper