Bisnis.com, PEKANBARU— Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengawasi keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terutama LSM asing di Riau, agar tidak menganggu kepentingan perekomian nasional di provinsi tersebut.
Siti mengatakan keterlibatan LSM tetap diperlukan sebagai bahan masukan dalam penanganan kebakaran hutan di Riau, namun jika ada unsur tekanan untuk kepentingan negara asing, pihaknya akan bertindak tegas.
"Kalau soal motivasi dibelakangnya itu dan lain-lain termasuk menggangu perekonomian nasional, kedaulatan dan sebagainya, saya kira pemerintah pasti punya cara tersendiri," katanya seusai menedengarkan pemaparan mengenai kondisi hutan Riau dari akademisi dan sejumlah LSM di, posko BPBD Riau, Selasa (19/11).
Siti Nurbaya mengaku bisa mendekteksi dengan baik, apabila ditemukan hal-hal yang kurang baik dari gelagat LSM tersebut. Terutama apabila ditemukan indikasi keterlibatan atau peran LSM khususnya asing untuk kepetingan negara lain atau asing, maka pemerintah mempunyai cara tersendiri dengan tetap menyelamatkan aset kepentingan nasional.
"Jadi, bersama para aktivis lingkungan membahas secara bersama-sama tentang kebakaran hutan dan lahan dengan pertimbangan bahwa masalah ini adalah yang sangat serius," katanya.
Dia mengatakan Presiden Jokowi menginginkan pihaknya untuk segera melakukan identifikasi secara tepat tentang Karhutla di Riau yang telah terjadi dalam 17 tahun terkahir dan sekaligus melakukan upaya-upaya yang telah dilakukan sebagai solusi, agar tidak terulang kembali.
Oleh karena itu, pihaknya berniat untuk mencarikan solusi dengan melibatkan aktivis lingkungan dan melakukan identifikasi masalah karhutla di Riau terlebih dahulu secara benar, karena pada dasarnya bagi pemerintah suara masyarakat siapapun dan sekecil apapun, seharusnya tetap menjadi perhatian.
" saya justru turun kelapangan. karena kita mau lihat sebenarnya terjadi itu apa," imbuhnya.
Adapun Kabreskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius mengkritik kinerja LSM yang hanya keras saat penyidikan kasus kebakaran hutan, namun tidak memantau sampai ke tahap sidang di pengadilan bahkan sampai vonis.
“Saya juga ingin mengoreksi kinerja para LSM. Kita sudah kerja kerja keras menangkap para pelaku pembakar hutan. Namun, saat sidang tidak ada kepedulian dari LSM sehingga umumnya divonis ringan tidak menimbulkan efek jera. Seharusnya mereka memantau sampai vonis,” katanya.