Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2015: DPRD Sumsel Nilai Permintaan Buruh Rp3,49 Juta Terlalu Tinggi

DPRD Sumatra Selatan menilai tuntutan buruh yang menginginkan upah minimum provinsi 2015 menjadi Rp3,49 juta terlalu tinggi dan tidak mempertimbangkan kondisi perusahaan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG - DPRD Sumatra Selatan menilai tuntutan buruh yang menginginkan upah minimum provinsi 2015 menjadi Rp3,49 juta terlalu tinggi dan tidak mempertimbangkan kondisi perusahaan.

Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra Nopran Marjadi mengatakan pihaknya menilai kenaikan upah juga perlu melihat kondisi perusahaan di provinsi itu.

"Perusahaan juga perlu memberi upah pekerja sesuai dengan KHL tapi buruh juga tidak perlu menuntut upah yang terlalu tinggi karena bisa buat perusahaan rugi," katanya, Kamis (30/10/2014).

Menurutnya dewan akan membentuk komisi untuk mengkaji masalah besaran UMP 2015 sehingga mendapat solusi yang menguntungkan semua pihak. Akan tetapi, usulan nilai Rp3,49 juta itu menurut dewan tidak bisa dipenuhi oleh perusahaan di Sumsel.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, M. Najib, mengatakan penaikan UMP itu sudah mengacu pada komponen KHL di provinsi tersebut.

Selain itu, pihaknya menyatakan bahwa penetapan angka UMP juga sudah mempertimbangkan wacana penaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper