Bisnis.com, JAKARTA - Praktek lapangan bagi para mahasiswa hukum diperlukan untuk memperdalam pemahaman.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso mengatakan bahwa dengan terjun langsung ke lapangan, mahasiswa mampu menyerap 80% dari ilmu yang diberikan.
"Sekarang kami juga sedang mengkaji kurikulum. Kami juga punya klinik-klinik hukum yang dipakai mahasiswa untuk praktek lapangan," ungkap Topo dalam Konferensi Nasional Hukum di Universitas Indonesia, Jumat (24/10/2014).
Topo menambahkan FHUI sedang berupaya mempersiapkan lulusan hukum UI yang mampu bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 mendatang.
Dirinya berharap mahasiswanya dapat menghasilkan literatur dan karya ilmiah untuk menjadi bahan pertimbangan penegak hukum dalam menghadapi komunitas perdagangan bebas tersebut.