Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo sudah mengantongi 34 nama calon anggota kabinetnya. Namun, para calon menteri masih harus lolos dari proses screening oleh KPK.
Presiden mengaku belum bisa mengumumkan nama menteri karena dua hal. Pertama, KPK belum memberikan penilaian atas rekam jejak beberapa calon menteri.
Jokowi menegaskan konsistensinya tidak menunjuk orang yang dinyatakan berpotensi terjerat kasus korupsi oleh KPK sebagai anggota kabinet. Siapa saja dari 34 calon menteri yang mendapatkan rapor merah dari KPK dipastikan gagal duduk di pemerintahan.
Kedua, DPR belum memberikan pertimbangan tertulis atas rencana RI 1 menggabungkan dan memisahkan beberapa kementerian.
“Kan ada proses, harus ke dewan. Kalau tidak ke KPK bisa, tapi ini ke KPK. Kalau bersih dari KPK ya langsung diumumkan,” kata Presiden di pintu samping Istana Merdeka, Kamis (23/10/2014).
Jokowi mengatakan cepat ata lambatnya pengumuman kabinet sangat bergantung pada proses penilaian di KPK dan kecepatan DPR membalas surat permintaan pertimbangan dari dirinya. “Kalau di sana cepat, di sini juga cepat.”