Bisnis.com, DEPOK- Para pelaku usaha menyambut baik rencana Pemkot Depok untuk memberlakukan kawasan industri dan zonasi bagi sektor industri kecil menengah (IKM).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok Agus Suherman mengatakan peluang IKM memiliki kawasan industri melalui zonasi yang ditetapkan terbuka lebar.
Menurutnya, peluang penempatan zonasi bagi IKM itu bisa terlaksana menyusul kawasan industri untuk perusahaan skala besar sudah tidak memungkinkan dibuka lagi.
Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok Iwan Agustian berpendapat pembagian zonasi bagi sektor IKM akan memberikan dampak dan nilai positif bagi perkembangan usaha ke depan.
Iwan mengatakan apabila setiap sektor sudah memiliki zonasi, pasar akan mudah untuk mencari produk yang diinginkan.
"Tentu saja kawasan industri dan zonasi bagi IKM sangat bagus dan patut ditindaklanjuti. Kami yakin potensinya akan lebih besar dibandingkan keadaan saat ini yang tidak tertata," paparnya kepada Bisnis, Selasa (21/10/2014).
Namun, kata Iwan, pemerintah harus memastikan lokasi mana saja yang dianggap strategis bagi setiap sektor usaha IKM agar para pelaku usaha mendapat jaminan.
Menurutnya, selama ini pelaku IKM di Depok belum memiliki kesadaran administrasi yang rapi untuk melaporkan hasil usahanya. Padahal, hal tersebut cukup baik untuk menunjang kemajuan bisnis ke depannya.
Dia menyatakan sektor kuliner, fesyen, kerajinan tangan dan industri kreatif di Depok masih menjadi industri menjanjikan menyusul banyaknya produk yang diekspor ke berbagai negara.
Akan tetapi, pihaknya tidak memiliki catatan detil berapa nilai ekspor dan produksi semua sektor dari anggota di bawah naungannya. Meski demikian, dia sangat antusias merespons rencana pembagian zonasi Pemkot Depok tersebut.
"Ini menjadi kabar baik apabila kawasan industri untuk sektor IKM bisa direalisasikan. Tinggal nanti kami membina dan melakukan pelatihan kepada masing-masing pelaku usaha," ujarnya.