Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUMATERA PERSADA: Tagihan Sementara PKPU Capai Rp2,1 Triliun

Tagihan sementara yang belum diverifikasi oleh PT Sumatera Persada Energi (dalam PKPU) menggelembung hingga Rp2,1 triliun setelah sebelumnya hanya sebesar Rp71,22 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA—Tagihan sementara yang belum diverifikasi oleh PT Sumatera Persada Energi (dalam PKPU) menggelembung hingga Rp2,1 triliun setelah sebelumnya hanya sebesar Rp71,22 miliar.

Salah satu tim pengurus PT Sumatera Persada Energi (SPE) Kristandar Dinata mengatakan jumlah tagihan tersebut masih akan diverifikasi oleh debitur. Jumlah kreditur juga meningkat dari 96 kreditur menjadi 217 kreditur.

“Tagihan dari 195 kreditur konkuren mencapai Rp1,99 triliun, 21 kreditur preferen senilai Rp53,74 miliar, dan kreditur separatis Rp51,23 miliar. Total tagihan mereka sampai saat ini Rp2,1 triliun,” kata Kristandar kepada Bisnis, Rabu (1/10/2014).

Dia menambahkan dalam rincian utang tersebut terdapat beberapa kreditur yang mengajukan tagihan dalam jumlah yang terlalu besar. Nanti akan ada upaya pra-verifikasi terkait tagihan tersebut dari debitur.

Kristandar menyebutkan kreditur tersebut adalah PT Tri Mandala Yudha, CV Calista, dan Oilex Limited. Adapun, tagihan dari kreditur lain secara prinsip sudah tidak ada masalah.

Secara terpisah, kuasa hukum SPE Andri Krisna belum bisa berkomentar mengenai jumlah tagihan sementara tersebut. Pihaknya mengaku baru mendapatkan laporan dari tim pengurus dan akan segera memverifikasi.

“Kami harus verifikasi dulu dan melihat pembukuannya seperti apa karena [daftar tagihan] belum dilihat semua,” kata Andri.

Dia menyesalkan tindakan para kreditur yang sengaja mengajukan tagihan dengan nilai yang melebihi kewajaran. Pihaknya menduga ada upaya dari pihak lain untuk mempailitkan SPE melalui proses PKPU.

Andri menuturkan dugaan penggelembungan tersebut terlihat saat ada salah satu kreditur yang menagih utang senilai lebih dari Rp100 miliar atas barang yang nilai pasarnya hanya Rp4 miliar. Menurutnya, ada pihak yang menginginkan untuk mengambil alih wilayah kerja Blok Kampar, Provinsi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper