Bisnis.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Paspor Brunei menduduki peringkat ke-17 di dunia bagi wisatawan dalam survei baru-baru ini, berdasarkan jumlah negara dan kawasan bebas visa di mana pemegangnya dapat melakukan perjalanan ke 174 tujuan, kata laporan yang dimuat di situs BruDirect.com, Sabtu (27/9/2014).
Menurut Index Pembatasan Visa 2014, pemegang paspor Brunei dapat melakukan perjalanan ke 150 negara dan wilayah tanpa visa.
Singapura dan Malaysia adalah dua negara Asia Tenggara yang berhasil mencapai 10 besar dalam indeks 2014.
Singapura menduduki peringkat ke-5 di dunia, karena Singapura dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 170 negara dan wilayah, sementara Malaysia menempati peringkat ke-delapan, karena Malaysia dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 16 tujuan.
Di antara negara-negara Asia Tenggara, Kesultanan menduduki peringkat ketiga, diikuti oleh Thailand (ke-62 di dunia, perjalanan bebas visa untuk 69 tujuan), Filipina (ke-68, 62 tujuan), Indonesia (ke-72, 56 tujuan), Laos (ke-80, 48 tujuan), Vietnam (ke-81, 47 tujuan) dan Myanmar (ke-86, 42 tujuan).
"Dalam dunia global saat ini, pembatasan visa memainkan peran penting dalam mengendalikan pergerakan warga negara asing lintas batas.
"Hampir semua negara sekarang memerlukan visa dari non-warga negara tertentu yang ingin memasuki wilayah mereka," kata Henly & Partners, sebuah perusahaan konsultan global di tempat tinggal internasional dan perencanaan kewarganegaraan, yang diadakan survei.
"Persyaratan untuk memperoleh visa juga merupakan ekspresi hubungan antara negara-negara masing-masing, dan umumnya mencerminkan hubungan dan status negara dalam masyarakat internasional," kata survei tersebut.
Di bagian atas dari indeks, bersama-sama, adalah Finlandia, Swedia, Jerman, Amerika Serikat dan Inggris.
Warga negara-negara ini dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 174 tujuan.