Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REKLAMIS PESISIR, Kota Makassar Masukkan Lahan 4.000 Ha

Pemerintah Kota Makassar memasukkan lahan seluas 4.000 hektare di sepanjang pesisir pantai yang akan direklamasi sebagai bagian dari pengembangan kota ini.
Pengesahan RTRW Kota Makassar akan menciptakan kepastian hukum tata ruang bagi seluruh rencana investasi pelaku usaha, pembangunan infrastruktur yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi Makassar. /Bisnis.com
Pengesahan RTRW Kota Makassar akan menciptakan kepastian hukum tata ruang bagi seluruh rencana investasi pelaku usaha, pembangunan infrastruktur yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi Makassar. /Bisnis.com

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memasukkan lahan seluas 4.000 hektare di sepanjang pesisir pantai yang akan direklamasi sebagai bagian dari pengembangan kota ini.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengemukakan langkah tersebut telah dimasukkan dalam draf revisi RTRW Kota Makassar yang tengah difinalisasi oleh legislatif untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Menurutnya, rencana reklamasi bakal lebih aktif dilakukan di pesisir selatan Makassar, termasuk kawasan kota terpadu Tanjung Bunga.

"Tetapi secara umum hampir keseluruhan pesisir pantai dimasukkan rencana reklamasi mulai dari pessisir barat, hingga pesisir selatan Tanjung Bunga," katanya, Senin (15/9/2014).

Khusus di pesisir selatan, lanjutnya, sejumlah pengembang lokal maupun nasional telah mengantongi izin prinsip untuk proses reklamasi.

Kendati demikian, kata Pomanto, realisasi proses fisik reklamasi masih harus menunggu pengesahan revisi RTRW yang akan dijadikan sebagai dasar hukum reklamasi pesisir pantai Makassar.

Dia memaparkan rencana reklamasi yang dimasukkan dalam draf revisi RTRW Kota Makassar itu telah melalui studi hydrooceanography, rencana detil tata ruang kawasan hasil reklamasi, studi kelayakan, serta penyesuaian terhadap konsep analisis mengenai dampak lingkungan.

"Kita memasukkan 4.000 hektare area pesisir pantai yang direncanakan bakal reklamasi yang juga dimaksudkan sebagai upaya penyelamatan lingkungan dan menjadikan kawasan pesisir lebih produktif," paparnya.

Selain dipersiapkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata, industri dan permukiman, pesisir pantai yang bakal direklamasi tersebut juga diproyeksikan menopang penyediaan ruang terbuka hijau di kota ini.

"Bahkan kami berkomitmen, dari sekitar 4.000 hektare yang akan di reklamasi itu, 40% diantaranya harus dijadikan sebagai ruang terbuka hijau," paparnya.

Di sisi lain, Pomanto berharap agar pengesahan revisi RTRW bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah oleh DPRD Makassar agar mampu menjadi dasar pengembangan pembangunan di kota ini.

Dalam draf revisi RTRW tersebut, lanjutnya, juga diusulkan penambahan kawasan industri dan kawasan bisnis untuk mengakomodir pertumbuhan dunia usaha dan investasi.

Anggota DPRD Kota Makassar Mudzakkir Ali Djamil mengatakan progres pengesahan revisi RTRW menjadi perda sudah memasuki tahapan finalisasi dan diperkirakan bakal segera disahkan menjadi perda.

"Akan segera dibentuk panitia khusus [pansus] yang baru karena beberapa anggota yang dulu tidak terpilih lagi. Tetapi kami optimistis ini bisa segera diselesaikan dan disahkan menjadi perda," katanya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Makassar Amrullah Abbas mengatakan penyelesaian revisi RTRW mesti segera dipacu Pemkot bersama DPRD Makassar agar pembangunan di kota ini semakin jelas sehingga iklim investasi yang kondusif bisa tercipta.

Menurutnya, pengesahan RTRW Kota Makassar akan menciptakan kepastian hukum tata ruang bagi seluruh rencana investasi pelaku usaha, pembangunan infrastruktur yang selanjutnya mendorong pertumbuhan ekonomi Makassar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper