Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Credit Suisse Gagal Gugat Klien

Credit Suisse Group AG kehilangan tawaran untuk menolak gugatan dari klien kekayaan pribadi yang menuduh unit bank Singapura gagal menjelaskan risiko dari produk investasi yang kompleks.

Bisnis.com, SINGAPURA—Credit Suisse Group AG kehilangan tawaran untuk menolak gugatan dari klien kekayaan pribadi yang menuduh unit bank Singapura gagal menjelaskan risiko dari produk investasi yang kompleks.

Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Selasa (2/9/2014), mantan pialang saham Koh Kim Teck menggugat hingga US$26 juta.

Kegagalan Credit Suisse menyebabkan dirinya mengalami kerugian dari akumulasi knock-out diskon dan menurunkan komitmen investor untuk membeli sekuritas selama jangka waktu tertentu.

Hal tersebut membuatnya hanya mempunyai sedikit waktu untuk meningkatkan agunan pada Oktober 2008.

Berdasarkan berkas pengadilan, Credit Suisse menyebut gugatan tersebut mengada-ada karena warga Singapura tersebut dalam kapasitas pribadi ketika perusahaannya, Smiling Sun Ltd., memiliki hubungan perbankan.

Asisten Panitera Pengadilan Singapura Paul Cham menolak permintaan Credit Suisse untuk mengabaikan kasus atas dasar tersebut dan meminta bank yang berbasis di Zurich untuk hadir sebagai tergugat pada 11 September 2014 kecuali jika mengajukan banding.

Secara terpisah, juru bicara Credit Suisse Singapura Edna Lam dan kuasa hukum Koh dari Shook Lin & Bok menolak untuk memberikan komentar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper