Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PIMPINAN KPK: Ini Alasan Jabatan Busyro Muqoddas Perlu Diperpanjang

Sejumlah alasan mencuat terkait dukungan kepada Busyro Muqoddas untuk tetap berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Busyro Muqoddas/muhammadiyah.or.id
Busyro Muqoddas/muhammadiyah.or.id

Bisnis.com, KUPANG -- Sejumlah alasan mencuat terkait dukungan kepada Busyro Muqoddas untuk tetap berkiprah di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tubahelan, SH, MHum mengusulkan agar masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas diperpanjang hingga 2015.

Perpanjangan masa jabatan ini dengan alasan, selain untuk efisiensi, Busyro Muqoddas adalah orang yang memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, kata Johanes Tubahelan di Kupang, Selasa, terkait polemik pergantian Busyro Muqoddas yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014.

"Kalau kita mau efisiensi maka perpanjang saja masa jabatan Busyro sampai 2015, karena memang Busyro orangnya baik dan memiliki kemauan untuk membasmi korupsi. Selain itu, supaya masa jabatan pimpinan KPK juga seragam," ucapnya.

Proses pemilihan calon komisioner KPK ini sudah menjadi silang pendapat, baik antara anggota dewan maupun di internal pimpinan KPK.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham  Samad menegaskan penolakan penggantian Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Jika masa jabatan Busyro tak bisa diperpanjang, KPK minta tidak ada penambahan komisioner KPK.

Abraham Samad mengatakan jika memang Busyro tidak bisa diperpanjang masa jabatannya, KPK meminta pimpinan tetap empat orang.

Dengan dipimpin empat, KPK masih bisa melaksanakan tugasnya menindak, mencegahan dan menuntut atas perkara korupsi.

"Tidak masalah empat orang, polisi dipimpin Kapolri bisa jalan, Kejaksaan Agung dipimpin satu orang bisa jalan, masa KPK empat orang tidak jalan," kata Abraham, Rabu (27/8).

Johanes Tuba Helan menambahkan, idealnya komposisi pimpinan KPK memang harus lima orang, agar proses pengambilan keputusan tidak mengalami kebuntuan.

"Tapi kalau memang dalam kondisi tertentu, pimpinan KPK hanya empat orang pun, pasti berjalan karena para pimpinan terlihat selalu solid dalam setiap pengambilan keputusan," tutur mantan Ketua Ombudsman Perwakilan NTT-NTB ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper