Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengamankan 500 TKI yang hendak ke Malaysia karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Mayoritas para TKI tersebut berangkat melalui Pelabuhan Batam Center, serta pelabuhan tidak resmi yang sulit dipantau.
Pelabuhan resmi di Malaysia terletak di Tulang Laut, sedangkan pelabuhan tak resmi berada di Tanjung Pelungur dan Tanjung Pengeling.
"Jangan ada lagi TKI yang berangkat tanpa surat lengkap. Kerja di luar negeri tidak cukup hanya punya paspor, tapi ada dokumen lain seperti izin kerja," kata Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur, Senin (1/9/2014).
Gatot berharap pemerintah Malaysia bersedia menutup dua pelabuhan tidak resmi tersebut, dengan harapan menutup celah masuknya TKI ilegal.