Bisnis.com, PEKANBARU-Gubernur Riau Annas Maamun meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing tidak menganggu rencana investasi yang dilakukan oleh para investor khususnya dalam bidang industri hijau di provinsi ini, menyusul di sahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW).
"Investor akan mampu membuat keputusan yang lebih efisien dan konsisten karena kepastian kawasan setelah disahkannya RTRWP Riau. Investasi dan industri hijau diharapkan dapat meningkat," kata Annas di Pekanbaru, (9/12).
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan secara resmi menyerahkan surat keputusan RTRW Provinsi Riau sebagai kado ulang tahun provinsi ini yang berusia 57 Tahun pada 9 Agustus 2014 ini.
Zulkifli mengatakan setelah Surat Keputusan Perubahan Peruntukan RTRW ini disahkan, selanjut Pemprov Riau bersama kabupaten dan kota diberikesempatan untuk melakukan perbaikan, dan penyesuaian dengan program pembangunan yang belum bisa dijalankan karena terkendala RTRW tadi.
"Masih ada waktu dua minggu untuk mengoreksi dan memperbaiki beberapa program yang akan dibuat. Dimana mungkin ada keinginan untuk membangun jalan, tetapi terkendali karena RTRW tadi, segera diperbaiki," kata Menhut.
RTRW Provinsi Riau sudah terkendala sejak 7 tahun yang lalu, atau tepatnya pada 2006.
"Saya tinggal satu bulan setengah lagi, mudah-mudahan ini pertanda baik bagi pembangunan Riau ke depan. Segera selesaikan apa yang belum terselesaikan," ujarnya.
Gubernur Riau Annas Maamun melanjutkan setelah ada kepastian rencana tata ruang dan wilayah ini, maka akan tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat di provinsi itu khususnya bidang industri hijau seperti sawit dan hutan tanaman industri.
Annas menilai kesadaran sebagian industri yang berada di Riau dan untuk beroperasi secara ramah lingkungan sudah baik dan terus dikembangkan, sehingga citra industri pro lingkungan harus dibangun oleh perusahaan itu sendiri.
Namun, Annas mengakui masalah tersebut kerap dirusak oleh berbagai kampanye hitam yang dilakukan oleh LSM asing seperti Greenpeace. Di Riau, kata Annas, kegiatan LSM asing tidak mempunyai pengaruh apapun, sehingga aktivitas mereka untuk mencoreng nama baik Riau lebih banyak dilakukan di internasional.
"Sejak menjadi bupati Rokan Hilir, saya tidak peduli Greenpeace dan meminta industri tidak terpengaruh. Namun sikap tegas terhadap Greenpeace untuk tidak secara terus menerus melakukan kampanye destruktif tentang industri, sebaiknya ditunjukkan pada pemerintah pusat," ucapnya.
Menurutnya, kampanye hitam yang dilakukan LSM asing harus dihentikan sebelum muncul berbagai persoalan seperti terjadinya yakni perlambatan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat industri yang stagnan.
"Kampanye-kampanye hitam mereka sebaiknya dihentikanlah, karena tidak membawa perbaikan. Apalagi bisa langsung menyentuh kepentingan masyarakat terutama masyarakat miskin di Riau dan itu merupakan tugas pemerintah pusat," tegasnya.