Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Tim pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Mahfud MD mengaku sama sekali tidak mengetahui alasan para saksi pasangan Prabowo-Hatta mundur dari sidang pleno rekapitulasi suara yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum.
"Saya tidak tahu alasannya, kenapa mundur dari sidang pleno KPU," tutur Mahfud kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (22/8/2014).
Selain itu, Mahfud menyatakan sikap bahwa dirinya mulai hari ini (22/8) tidak akan lagi turut serta dalam setiap manuver dan sikap politik yang kerap dibuat oleh pasangan Prabowo-Hatta.
"Saya mulai hari ini berhenti jadi Ketua Tim Pemenangan," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa mandat sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta sudah dikembalikan sepenuhnya kepada Prabowo-Hatta.
"Sudah saya kembalikan kewenangan sepenuhnya," tukasnya.
Seperti diketahui, saksi pasangan Prabowo-Hatta hari ini (22/8) menyatakan sikap untuk mundur dari sidang pleno rekapitulasi suara nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan arahan dari Prabowo Subianto dalam suratnya.
Berikut adalah surat pernyataan Prabowo Subianto yang dikirimkan kepada semua saksi yang mengikuti sidang rekapitulasi suara KPU.
PERNYATAAN PRABOWO SUBIANTO
22 JULI 2014
Kalau sekedar mencari hidup enak, saya tidak perlu berjuang di bidang politik.
Demokrasi artinya rakyat berkuasa. Wujud dari demokrasi adalah pemilihan, dan esensi pemilihan adalah pemilihan yang jujur, yang bersih dan yang adil.
Kalau ada yang mencoblos puluhan, ratusan surat suara itu tidak demokratis. Dari Papua saja ada 14 kabupaten yang tidak pernah mencoblos tetapi ada hasil pemilu. Ada 5.000 lebih TPS di DKI yang direkomendasikan PSU tetapi tidak digubris oleh KPU.
Oleh karena itu, kami Prabowo-Hatta mengambil sikap sebagai berikut:
1. Proses penyelenggaraan pilpres yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya banyak tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK padahal sumber masalahnya di KPU.
5. Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.
Oleh karena itu, saya Prabowo-Hatta akan menggunakan hak konstitusional kami menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Oleh karena itu kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Kami tidak bersedia mengorbankan mandat yang telah diberikan oleh rakyat dipermainkan dan diselewengkan. Kami siap menang dan siap kalah dengan cara yang demokratis dan terhormat.
Bagi setiap rakyat Indonesia yang telah memilih kami, kami minta untuk tetap tenang. Yakinlah kami tidak akan membiarkan hak demokrasi diciderai.
Saya menginstruksikan kepada saksi-saksi yang sedang mengikuti proses rekapitulasi di KPU untuk tidak melanjutkan.
Kami menambahkan, bahwa kami tetap minta semua pendukung kami untuk selalu dan tetap tenang. Kami akan berjuang di atas landasan konstitusi, di atas landasan hukum, di atas landasan tidak menggunakan kekerasan apapun.
H. Prabowo Subianto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
real count pilpres 2014 PRABOWO TOLAK HASIL PILPRES