Bisnis.com, YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah wilayah pemilihan DIY GKR Hemas berharap pemerintahan baru mampu mengevaluasi pengesahan Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD.
Permaisuri Sri Sultan HB X itu menilai keputusan mengenai RUU MD3 tersebut perlu diperbaiki mengingat pengesahan diwarnai perdebatan alot hingga walk out tiga fraksi meliputi PDIP, PKB, dan Hanura.
"Ke depan tentu perlu di cabut masalah yang mengkotak-kotakkan masyarakat, termasuk juga revisi apa yang menjadi keputusan tadi malam soal MD3, perlu diperbaiki, karena sudah putus berarti kami siap maju ke MK," paparnya seusai pencoblosan di Panembahan, Kraton, Rabu (9/7/2014).
Menyinggung kebijakan parlemen, GKR Hemas mengatakan masih banyak kebijakan yang perlu diperjuangkan untuk masyarakat, bukan mewakili kelompok kepentingan tertentu.
Hemas selama ini cukup konsern di bidang pemberdayaan perempuan, disabilitas, pendidikan dan kesehatan anak, sehingga perjuangan atas hak tersebut akan terus digulirkan.
Terkait dengan Pilpres kali ini, ia berharap masyarakat DIY menggunakan hak pilihnya dengan baik dan menentukan calon presiden dengan cerdas.
Hemas datang memberikan suara politiknya di TPS lingkungan Kraton dengan jumlah total pemilih 549 orang meliputi 265 pemilih laki-laki dan 285 pemilih perempuan. Di TPS tersebut tercatat 2 warga masuk dalam daftar pemilih khusus yang mengajukan pemilihan dari TPS luar Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :
pilpres 2014