Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

PILPRES 2014: Jateng Kekurangan 130.557 Lembar Surat Suara

Sebanyak 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah melaporkan kekurangan surat suara untuk Pilpres 9 Juli yang terakumulasi sebanyak 130.557 lembar.
Pamuji Tri Nastiti
Pamuji Tri Nastiti - Bisnis.com 04 Juli 2014  |  16:17 WIB
PILPRES 2014: Jateng Kekurangan 130.557 Lembar Surat Suara

Bisnis.com, SEMARANG—Sebanyak 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah melaporkan kekurangan surat suara untuk Pilpres 9 Juli yang terakumulasi sebanyak 130.557 lembar. 

Teguh Purnomo, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, menyatakan kekurangan surat terbanyak di Kabupaten Banyumas 72.600 lembar, disusul Cilacap 22.912 lembar, Blora 6.491 lembar, Rembang 6.124 lembar, dan Pemalang 3.337 lembar. 

“Total kekurangan surat suara sebanyak 130.557 lembar. Bawaslu meminta dokumen kekurangan harus jelas dan transparan, jangan sampai nantinya menjadi bahan pertanyaan publik yang sulit untuk dijelaskan”, ujarnya, Jumat (4/7/2014). 

Kekurangan surat suara di 21 wilayah Jateng kecuali Kabupaten Grobogan, Pekalongan, Brebes, Purbalingga, Temanggung, Kebumen, Boyolali, Sragen, Wonogiri dan Kota Semarang, Salatiga, Pekalongan, Tegal, Magelang.

Teguh berharap kekurangan surat suara segera bisa dipenuhi pascalaporan kepada KPU Provinsi Jateng, terlebih pemungutan suara tidak lama lagi dan distribusi logistik butuh ketelitian serta keamanan sebelum digunakan. 

Terkait masa tenang yang akan dimulai 6 Juli, Bawaslu Jateng berharap semua tim kampanye capres cawapres beserta partai politik pengusung untuk menyiapkan pembersihan alat peraga kampanye sesuai ketentuan. 

Setelah 5 Juli diharapkan tidak ada lagi kegiatan kampanye dalam bentuk apapun. Bagi yang melanggar akan diproses secara pidana maupun adminsitratif sesuai aturan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pilpres surat suara
Editor : Taufik Wisastra

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top